Sebab, menurutnya bank umum milik pemerintah bisa memberikan bunga hingga 5 persen, sementara Bank Kaltimtara hanya memberikan bunga 3 persen saja. “Saya belum mau menyebutkan banknya apa, tapi yang jelas saya ingin memindahkan karena uang ini harusnya tidak berdiam saja,” ucap Andi Harun.
Menurutnya, dana triliunan yang ada harusnya bisa diinvestasikan dengan bijaksana untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah dan tak hanya diendapkan. Pria yang akrab disapa AH itu juga menegaskan bahwa apabila ada bank yang bersedia memberikan bunga tinggi maka harus dimanfaatkan. “Kalau memang ada bank yang bersedia memberikan keuntungan kenapa tidak dimanfaatkan,” imbuhnya.
Namun keputusan tersebut jelasnya belum final, karena masih ada kesempatan saat ini. Apabila Bank Kaltimtara bisa memberikan keuntungan dan memenuhi layanan seperti bank milik pemerintah lainnya, maka AH akan tetap mempertahankannya.
AH berencana untuk membahas teknis lebih lanjut mengenai pengalihan dana APBD bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Asisten Bidang Perekonomian.
"Kita akan melakukan kajian mendalam terkait keputusan ini apakah keputusan yang kita ambil tepat, dan memastikan bahwa langkah ini akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Iya juga mengaku mencermati kebijakan pemerintah sebelumnya yang pernah mengalihkan dana sebesar Rp500 miliar dari bank daerah ke BRI. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan karena BRI memberikan mobil operasional dan tidak dimasukkan sebagai aset bagi pemerintah daerah.
"Tidak hanya mendapatkan keuntungan dari bunga kita juga dapat keuntungan mobil yang tidak masuk sebagai aset bagi pemerintah daerah, dan bisa kita manfaatkan untuk operasional pemerintah," bebernya.
Kendati demikian, tujuan utama dari pemindahan RKUD jelasnya adalah untuk memastikan pengelolaan dana APBD bisa lebih efektif dan efisien. Dari kebijakan tersebut AH berharap langkah-langkah yang diambil akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Samarinda.
"Pemerintah juga berharap langkah ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan," tegasnya.
Editor: Maruly Zainuddin