Namun predikat itu sedikit tercoreng dengan adanya kasus bayi berusia tiga tahun yang dicekoki minuman yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu oleh tetangganya. Wajar kalau Wali Kota Samarinda Andi Harun turut prihatin.
“Kalau yang seperti itu sifatnya kasus, kami serahkan saja langsung ke pihak yang bewajib. Kalau kedepannya juga harus ada kehati-hatian bagi orangtua dan lingkungan,” ujar Andi Harun menanggapi kasus tersebut kepada Korankaltim.com Senin (12/6/2023).
Secara umum penanggulangan narkoba sudah menjadi program Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. Yang paling utama yang harus didorong adalah kesadaran dan partisipasi masyarakat menjaga lingkunagn dari hal-hal yang menjurus ke narkoba.
Penyerahan kasus seperti ini pada aparat oenegak hukum menurutnya sudah tepat, karena merekalah yang paling mengerti, apakah itu disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda melalui Plt Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak Syahidin Ahmad menjelaskan pihaknya saat ini kondisi anak tersebut masih belum stabil dan sedang disediakan pendampingan spikolog.
“Kami tunggu kondisi anaknya stabil baru dilakukan pendampingan, bukan hanya anaknya tetapi ibunya juga mendapatkan pendamping psikolog," sebut Syahidin saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Diketahui sebelumnya anak tersebut mengalami demam, dan saat ini Syahidin melaporkan keadaan anak tersebut sudah mulai sehat dan dilakukan pemeriksaan kembali di BNN.
"Ibunya syok dan stres berat. Kami masih menunggu hasil dari tim pendampingan yang menyatakan ibunya dan anak sudah stabil baru dilakukan pemantauan," kata Syahidin.
Editor: Aspian Nur