Pemkot Samarinda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beberapa hari belakangan sudah melakukan peninjauan dan pengecekan rutin ke lapangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga memanggil pihak pengembang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, konsultan dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur termasuk BPBD untuk membahas penanggulangan jangka panjang dan pendek, pada Jumat (9/6/2023) hari ini.
“Sekitar 1 hektare luasannya yang terdampak dan berpotensi mengalami longsor, dan itu ada beberapa perumahan di sekitar wilayah itu juga. Sebagian di wilayah bukit dan langsung mempengaruhi ke wilayah pemukiman,” kata Andi Harun ditemui usai rapat.
Untuk sementara 19 KK tersebut diminta menyewa rumah di tempat lain selama 5 bulan dengan total anggaran yang diberikan Pemkot Rp114 juta.
Meski tak mengungkapkan secara gamblang asal dana tersebut, AH sapaan Andi Harun mengaku anggaran yang dikeluarkan bukan berasal dari APBD.
“Tidak usah saya sebutkan, tetapi yang jelas bukan berasal dari APDB Pemkot Samarinda. Karena sifatnya urgen dan ini menyangkut warga Kota Samarinda,” jelasnya.
Adapun penanganan jangka pendek yang akan dilakukan berdasarkan hasil pertemuan tersebut yakni akan dilakukan pemasangan drainase. Sedangkan untuk jangka panjang adalah pemangkasan bukit dan menjadikan lokasi tersebut sebagai RTH (Ruang Terbuka Hijau).
Akan tetapi, apabila ingin dijadikan sebagai RTH, maka harus dialihkan pada Pemkot Samarinda. Sedangkan alasan pemotongan bukit karena ada potensi bukit yang terus bergerak dan dikhawatirkan menambah amblasan yang ada.
“Sementara ini pihak pengembang mereka meminta waktu untuk melakukan soil investigation, tidak apa-apa. Cuma kawasan ini adalah kawasan perumahan, sehingga mereka harus memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan warga yang ada di sana,” jelasnya.
Setelah dilakukan penelitian tersebut maka akan kembali dilakukan pertemuan dari hasil investigasi pihak pengembang dengan hasil investigasi yang dilakukan dari BPBD dan PUPR untuk dikombinasikan. Setelahnya, akan diambil tindakan untuk program jangka panjang dari kedua usulan di atas.
Editor: Maruly Zainuddin