Pihak korban bernama Neti Winarti yang merupakan kasir mini market itu bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Samarinda. Dalam video yang beredar di media sosial pada Minggu (4/6/2023) kemarin, pihak kuasa hukum korban mengatakan, saat cekcok antara sopir dan kasir mini market itu ada tindak pemukulan yang dilakukan oleh sopir.
Dalam video itu tampak ada seorang wanita berambut pirang mengatakan, bahwa salah satu pelaku bernama Sodik tersebut bukanlah preman, melainkan penjual stempel dan plat kendaraan.
Dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Rengga Puspo Saputro membenarkan adanya laporan itu.
"Iya ada, itu laporannya tanggal 27 Mei lalu, dan saat ini masih dalam penyelidikan," singkatnya, Senin (5/6/2023).
Untuk diketahui, perkara ini bermula saat tiga pria yakni Sodik (23), Suriansyah (51) dan Anas (27), mendatangi salah satu mini market di Jalan Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, pada Kamis (25/5/2023) lalu sekitar pukul 20.00 WITA.
Ketiganya melakukan pengeroyokan terhadap sopir mini market bernama Saputra (29) hingga mengalami luka-luka. Karena tak terima atas perbuatan ketiga pelaku itu, si sopir pun melaporkan mereka ke Polsek Samarinda Kota guna diproses lebih lanjut.
Dan pada Jumat (26/5/2023) lalu, ketiganya pun diamankan di sekitar TKP yang dari keterangannya mengaku sebagai keamanan setempat.
Editor: Maruly Zainuddin