Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kasi PHU Kemenag) Samarinda, Ridla kepada Korankaltim.com Sabtu (20/5/2023) pagi tadi menyampaikan, manasik digelar untuk memberikan materi seputar persiapan jemaah menjalankan ibadah haji kemudian kesehatan saat berada di tanah suci Mekkah.
"Sudah disampaikan juga soal kebijakan pemerintah Indonesia tentang haji, lalu dilanjutkan materi oleh pembimbing haji tentang tata cara ibadah bagi para lansia," ucap Ridla.
Jemaah lansia memang memiliki kekhususan tersendiri dalam melaksanakan ibadah, diantaranya faktor usia karena keadaannya darurat. "Salatnya jemaah yang lansia nanti akan diatur sehingga mereka juga dapat beribadah dengan khusuk," paparnya.
Terhitung usia jemaah lansia di Kota Tepian berkisar dari usia 65 tahun hingga 94 tahun. "Tetapi untuk prioritas lansia kami ada 32 orang dari usia 80 tahun sampai 94 tahun," ucapnya.
Sesuai dengan tema ibadah haji secara nasional yang diusung Pemerintah, Haji Berkeadilan dan Ramah Lansia. "Kami harus melayani sebaik-baiknya lansia ini, kami juga sudah data mereka yang memerlukan kursi roda berapa serta kebutuhan lainnya telah kita siapkan, hingga saat berangkat ke tanah suci Mekkah," pungkas Ridla.
Editor: Aspian Nur