Alhasil, mereka pun terjaring razia Satlantas Polresta Samarinda yang digelar Rabu (17/5/2023) sore tadi mulai pukul 16.00 WITA hingga 17.30 WITA dijembatan tersebut
Dari razia yang kesekian kalinya, polisi mendapati masih banyak pemotor melintas di jalur mobil tersebut, kurang lebih 35 pengendara diberikan sanksi tilang. Mereka sebagian besar melakukan pelanggaran rambu dalam hal ini melintas di bukan jalurnya.
Selain diberikan sanksi tilang, ada pula sepeda motor yang diangkut, karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), STNK dan lainnya.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakasat Lantas AKP Yasir yang ditemui di lokasi razia sore tadi.
"Sore ini kami melaksanakan penindakan bagi pengendara roda dua, yang melintas di jalur roda empat," tegas Yasir.
Razia di Jembatan Mahakam IV ini diakuinya sudah dilaksanakan beberapa kali, tetapi ternyata belum memeberikan efek jera bagi para pemotor.
"Ya mungkin mereka melanggar karena belum paham atau memang paham, tetapi sengaja," sebutnya.
"Yang jelas, kami langsung berikan tindakan tegas, yaitu sanksi tilang ditempat. Ini ada sekitar 36 motor yang kami tilang, dan sebagian ada yang kami angkut ke Pos Meranti karena tidak memikiki kelengkapan surat kendaraan," ucap Yasir lagi.
Kedepannya, apabila masih ada pelanggaran yang terjadi di Jembatan Mahakam IV, tentunya razia dadakan akan dilakukan.
"Pasti akan kami lakukan razia, tetapi waktunya tidak tentu, dan kami berharap para pengendara ini bisa sadar, sehingga mentaati rambu-rambu yang ada," pungkasnya.
Achmad Arbain, seorang pengendara motor yang kena tilang mengatakan dirinya melintas di jalur R4 tersebut lantaran buru-buru.
"Iya habis dari kantor, jadi karena mau cepat lewat jalur mobil. Karena perut sudah lapar, ternyata ada polisi berjaga dibawah," kata pria 48 tahun ini sambil tertawa.
Meski begitu, ia mengakui apa yang dilakukannya merupakan pelanggaran. "Sebenarnya sudah tahu, ya salah juga sayanya," kata Arbain lagi.
Editor Aspian Nur