Aksi demonstrasi dilakukan di 2 lokasi, yakni Simpang Empat Mall Lembuswana Kota Samarinda, dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.
Yoyok menegaskan selama ini banyak kebijakan perusahaan yang justru mengkebiri hak-hak para buruh khususnya yang ada di Kaltim, maka dari itu ia mendesak supaya lembaga pemerintah dapat memberikan perhatian yang adil, termasuk membentuk sebuah regulasi serta penerapannya yang tegas. "Masih banyak sengketa buruh yang terjadi di Kaltim, dalam momen Hari Buruh Internasional ini kami meminta supaya pemerintah dapat perhatian kepada para buruh," ucap Yoyok, Senin (1/5/2023).
Menurutnya hingga saat ini masih belum ditegakkan keadilan bagi para buruh, sikap kekecewaan itu juga ditunjukan melalui karangan bunga yang diletakan di depan Kantor DPRD Kaltim.
Setidaknya terdapat 6 tuntutan yang telah dikaji oleh pihaknya yaitu:
1. Cabut Undang-undang Cipta Kerja
2. Cabut Parlementary Threshold 4%
3. Sahkan rancangan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga,
4. Tolak rancangan Undang-undang Kesehatan
5. Reforma agraria dan kedaulatan pangan
6. Pilih presiden 2024 yang pro buruh kelas pekerja.
Editor: Rusdianto