Alasannya, untuk mengantisipasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Imbauan itu, dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda melalui Surat Edaran Wali Kota Samarinda bernomor 600.4.15/0924/100.12. Terdapat beberapa poin dalam surat tersebut tentang pengaturan penanganan sampah di Kota Samarinda selama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriyah 2023.
Pada poin nomor 3, disebutkan bahwa warga diminta menyimpan sampah selama dua hari tepatnya pada 22 sampai 23 April, dan diimbau telah membuang sampah rumah tangganya pada satu hari jelang Hari Raya Idulfitri atau tepatnya pada 20 April lalu. "Pada 22 dan 23 April petugas kebersihan tengah fokus untuk melakukan penanganan sampah yang telah menumpuk pada 21 April dan pembersihan sampah setelah pelaksanaan Salat Idulfitri kemarin," ucap Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam keterangan tertulisnya.
Namun demikian, setelah 2 hari diminta simpan sampah. Warga sudah boleh kembali membuang sampah rumah tangganya yang telah menumpuk selama 3 hari itu pada 24 April tepatnya mulai pukul 18.00 sampai 06.00 wita. "Buanglah kembali sampah secara normal pada 24 April," tegasnya.
Surat edaran itu juga ditujukan kepada seluruh warga yang tinggal di bantaran sungai untuk dapat menjaga kebersihan aliran sungai dengan tidak membuang sampah ke sungai yang ada disekitarnya. "Bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar tetp menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai," tutupnya.
Editor: Rusdianto