Akreditasi tersebut tertuang dalam sertifikat nomor 00265/U/III/2023 yang berlaku hingga 14 Maret 2027. Keberhasilan meraih akreditasi paripurna itu dijadikan pihak rumah sakit SMC yang beralamat di Jalan Kadrie Oening Nomor 85 Samarinda itu sebagai bentuk komitmen untuk terus berupaya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan yang lebih baik sesuai standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Pelaksanaan akreditasi rumah sakit SMC ini sendiri melalui beberapa kegiatan yang terdiri dari tahap persiapan, pelaksanaan dan pasca pelaksanaan dengan dibimbing oleh ketua tim surveior untuk membimbing seluruh tim akreditasi rumah sakit agar dapat mempersiapkan elemen penilaian sehingga sesuai standar akreditasi yang telah ditentukan.
“Penetapan akreditasi paripurna yang telah diberikan pada rumah sakit SMC merupakan bukti nyata upaya rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Samarinda dan sekitarnya melalui tema pelayanan cepat dengan mutu terjamin,” kata Direktur RS SMC, dr Teguh Nurwanto MARS melalui Staf Humas, Kadek Deny Mandayana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mencatat masih ada beberapa rumah sakit di Kaltim yang belum terakreditasi. Padahal, saat ini Dinkes sedang mendorong seluruh rumah sakit agar dapat terakreditasi demi keberlangsungan kerja sama antara rumah sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin yang ditemui korankaltim.com pekan lalu menyebut, masih ada sekitar 13 rumah sakit di Kaltim yang belum terakreditasi. Menurutnya, sudah semestinya rumah sakit dilakukan akreditasi meskipun pada tingkat dasar.
Disebutkannya, saat ini Pemprov Kaltim masuk ke dalam lima besar dan mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage oleh pemerintah pusat karena angka peserta BPJS mencapai 98,99 persen. Dari sekitar 3,8 juta penduduk Kaltim, sekitar 3,6 juta sudah tercover sebagai peserta BPJS.
Oleh karenanya, apabila terdapat rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS maka akan berpengaruh terhadap keberlangsungannya. Rumah sakit SMC sendiri merupakan rumah sakit swasta yang berdiri pada 2013 dan didukung oleh layanan dokter serta ditunjang dengan sejumlah fasilitas medis lainnya. Rumah sakit tipe C ini memiliki moto mengutamakan mutu dan pelayanan. Adapun visi rumah sakit SMC yaitu menjadikan rumah sakit terkemuka dan mampu bersaing di era globalisasi.
Editor: Maruly Zainuddin