Hal ini demi kepentingan keberlangsungan kerja sama antara rumah sakit dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menyebut masih ada sekitar 13 rumah sakit di Kaltim yang belum terakreditasi. Menurutnya, sudah semestinya dilakukan akreditasi meskipun pada tingkat dasar.
"Jadi kita mendorong agar semua bisa terakreditasi, untuk menjaga kerja sama dengan BPJS," ungkap Jaya, Selasa (11/4/2023).
Disebutkannya bahwa untuk saat ini Pemprov Kaltim masuk ke dalam lima besar dan mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage oleh pemerintah pusat karena angka peserta BPJS mencapai 98,99 persen. Dari sekitar 3,8 juta penduduk Kaltim, sekitar 3,6 juta sudah ter-cover sebagai peserta BPJS.
Oleh karenanya apabila terdapat rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS maka akan berpengaruh terhadap keberlangsungannya.
"Makanya kita dorong agar ini terealisasi. Harapannya di tahun 2023 ini semua rumah sakit sudah terakreditasi, meskipun masih di tingkatan dasar," tuturnya.
Editor: Rusdianto