Selama belum adanya titik terang dari pemerintah, pihaknya hingga saat ini terus melakukan pemblokiran jalan, dengan adanya gundukan tanah serta papan pemberitahuan yang masih terpasang di area tersebut.
Asnan, warga Ring Road II menjelaskan, sejak rapat terakhir bersama Pemerintah Provinsi Kaltim di bulan lalu, hingga di awal April mereka belum mendapatkan informasi terkait perkembangan proses pembebasan lahan.
"Kami belum tahu lagi, memang kabarnya secepatnya mau dibayarkan, tetapi kita belum tau kapan," ucap Asnan, Senin (3/4/2023).
Selasa (4/4/2023) besok pemerintah provinsi akan menggelar rapat internal untuk membahas persoalan lahan mereka, dan kemungkinan setelah pasca rapat tersebut pihaknya baru dikabari kepastiannya oleh Pemprov.
"Memang ada info yang kami dapat pembayaran itu akan dilakukan pada bulan tujuh, itu paling lambat," paparnya .
Terkait dengan penutupan jalan, dia menuturkan masih dilakukan penutupan oleh warga. Tetapi memang untuk kendaraan roda dua pihak ya berikan kelonggaran melintas.
"Untuk roda dua memang kami perbolehkan lewat, karena kan kasihan banyak anak turun sekolah dan yang pergi bekerja, cuman roda empat aja yang tidak dibolehkan," terang Asnan.
Sesuai dengan hasil rapat di awal pihaknya akan terus menunggu kepastian pemerintah untuk memberikan kejelasan tentang pembayaran yang harus diberikan kepada mereka, dan ketika pembayaran tersebut telah diberikan baru pihaknya akan membuka jalan tersebut.
Pasca pengukuran lahan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Provinsi, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kaltim belum melakukan komunikasi perkembangan terbaru kepada mereka.
"Tetapi memang kita dengar katanya ada pengukuran terakhir dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), kemungkinan akan dilakukan sehabis lebaran," pungkas Asnan.
Editor: Aspian Nur