Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Julian Noor mengatakan, jumlah pengangkatan P3K harus sebanding dengan jumlah anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Julian Noor menyampaikan, berdasarkan hasil rapat formasi P3K, yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk Kota Samarinda sebanyak 599 orang, dengan rincian P3K guru sebanyak 235 orang, P3K nakes 335 orang, serta tenaga teknis lainnya 29 orang.
"Ini alokasi untuk pengangkatan P3K di tahun 2023, dan di tahun lalu pengangkatan P3K di tahun 2022 sebanyak 735 orang dengan formasi P3K guru 637 orang, nakes 70 orang, dan tenaga lainnya 28 orang," jelas Julian Noor, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya di tahun ini, pengangkatan P3K lebih banyak dikurangi, dikarenakan adanya kendala Pemerintah Kota dari jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat hanya sebanyak 56 miliar.
Jadi pemerintah pusat hanya memberikan gaji pokoknya (Gapok) saja, dan untuk tunjangan lainnya harus ditanggung Pemerintah Daerah.
Dia menerangkan, untuk gaji pokok setiap tenaga P3K hanya sebesar Rp 1.500.000, sementara tunjangan yang Pemkot tanggung apabila mereka terangkat menjadi P3K perorangannya bisa mencapai Rp 4.000.000 hingga Rp 5.000.000, jadi lebih banyak tunjangan yang ditanggung dari pada anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
"Kenapa kita harus berhitung dengan anggaran yang diberikan, karena kita tidak ingin seperti dibeberapa daerah yang mengangkat semua pegawai menjadi P3K dan ternyata kedepannya sulit untuk membayar gajinya," ungkap Julian Noor.
Editor: Rusdianto