Pengamat Sebut Redenominasi Perlu Waktu Lama untuk Penyesuaian di Masyarakat
1 menit baca367 kali dibaca

Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Redenominasi atau penyederhanaan mata uang tanpa mengubah nominalnya telah lama direncanakan.
1 menit baca367 kali dibaca

Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Redenominasi atau penyederhanaan mata uang tanpa mengubah nominalnya telah lama direncanakan.
Bahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Mneteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Akademisi dan Pengamat Ekonomi, Universitas Mulawarman Aji Sofyan Effendi mengatakan, Indonesia melakukan redenominasi ini dalam rangka untuk memberikan penguatan ke dalam sistem moneter internasioal sehingga rupiah bisa masuk dalam kelompok mata uang yang kuat.
“Misal 100 Dollar AS jika dirupiahkan kurang lebih Rp 1,5 juta, kalau masuk didompet potensi tercecer ada, tetapi kalau Dollar cukup satu lembar. Sangat efisien,” ujar Aji saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (26/3/2023).
Hal itu karena Indonesia hanya memiliki Rp 100 ribu sebagai mata uang tertinggi, ibarat jika ingin membeli barang dengan harga Rp3 juta, maka akan dibutuhkan 30 lembar uang dengan nominal tersebut.
Jadi dengan adanya redenominasi ini lebih kepada penyederhanaan, misal Rp10.000 nanti bakal menjadi Rp10 saja. “Kalau kendala secara teknis tidak ada, tetapi dampak ke penyesuaian masyarakat saja. Karena masyarakat tidak biasa memegang uang dengan nominal rendah,” ungkapnya.
Aji menjelaskan harus ada penyesuaian sembilan kebutuhan pokok, harga real estate, kebutuhan pokok, bahan baku dan sebagainya. Artinya akan membutuhkan waktu paling tidak lima tahun bagi masyarakat untuk bisa menerima dan terbiasa dengan peredaran uang baru ini.
Meski disebut efisien, namun Aji tidak ingin terburu-buru soal pengesahan redenominasi ini. mMenurutnya lebih baik di sahkan setelah berlalunya pemilihan kepala negara, daerah dan sebagainya, juga pengerjaan IKN Nusantara memasuki 75 persen.
Editor: Rusdianto







Copyright © 2007 - 2026 Korankaltim.com | All Rights Reserved.
7 kali dibaca
Pusat gempa berada di laut 111 km tenggara Selayar
01 Okt 2026, 21:20:00 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG