Diketahui Sabtu (18/3/2023) lalu warga Desa Rempanga, Kutai Kartanegara menghentikan aktivitas penambangan diduga ilegal yang berlokasi di pinggir jalan dan juga merusak infrastruktur jalan.
Persoalan-persoalan serupa juga sering disuarakan oleh masyarakat-masyarakat dari desa maupun daerah lain, seperti warga Sangasanga, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Barat, Mahakam Ulu dan Berau.
Kendati banyak yang menyuarakan untuk penindakan tambang tak berizin, namun persoalan ini seperti tak berujung.
Eta, sapaannya akrabnya menerangkan, terdapat dua hal yang paling berpengaruh mengenai semakin meningkatnya aktivitas tambang ilegal di Kaltim. Pertama, tambang ilegal belum menjadi prioritas utama untuk diselesaikan dan Kedua, tidak tegasnya aparat untuk menindak penambangan tak berizin.
Landasan dirinya menyebut tambang ilegal tidak atau belum menjadi prioritas utama untuk diselesaikan yakni dugaannya ada pihak-pihak yang mendapatkan 'keuntungan' dari salah satu aktivitas ilegal ini.
"Tambang ilegal itu sama halnya seperti pencurian atau perampokan, di Kaltim ini hal yang terang benderang terjadi terus-menerus sejak 2018 lalu tapi sangat diabaikan oleh empunya barang yang dicuri dalam hal ini pemerintah baik kota, kabupaten, provinsi hingga nasional," tegas Eta, Rabu (22/3/2023) malam.
Selanjutnya untuk yang Kedua, bahwa aparat kepolisian sejauh ini memang terlihat tak tegas dalam menindak penambangan yang tak berizin. Bahkan sejak salah satu oknum polisi yang mengaku terlibat tambang ilegal pun pada tahun lalu dan diamankan oleh polisi juga tidak memberikan efek khusus untuk Kaltim menghentikan aktivitas tambang ilegal justru semakin bermunculan.
"Apa yang menyebabkan seperti ini ? Mengapa pihak aparat sangat lambat untuk menangani hal ini ? Padahal tidak sedikit laporan warga dan liputan jurnalis yang menunjukkan aktivitas tambang ilegal. Bahkan sampai menyebabkan kematian anak di lubang bekas tambang ilegal di Kabupaten Berau misalnya," sebut dia.
Menurutnya, pemerintah dan kepolisian seharusnya menjadikan ini prioritas untuk segera diselesaikan. "Karena ini merupakan urgensi Kaltim saat ini," tutup Eta.
Editor: Aspian Nur