Pasalnya, sejak awal aktif tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat, selama kurang lebih satu bulan dan pada 7 Maret lalu, masa sosialisasi pun telah selesai.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan meski telah lewat masa sosialisasi yang ditentukan sebelumnya, pihaknya belum menerapkan sanksi tilang, pasalnya masih ada perbaikan jaringan yang dilakukan serta evaluasi.
"Iya, untuk ELTE masih ada perbaikan jaringan dan masih dalam tahap evaluasi. Sehingga, ini masih tahap sosialisasi," sebutnya.
Disinggung apakah ada tenggak waktu, kapan pastinya penerapan sanksi tilang itu diberlakukan, ia mengatakan dalam waktu dekat ini.
"Jadi, sanksi tilang ini baru diterapkan setelah permasalahan-permasalahan teknis yang ada diperbaiki dahulu. Kemungkinan akhir Maret atau awal April baru diterapkan (tilang)," pungkasnya.
Editor: Rusdianto