Hal itu disebabkan kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut sejak Senin (6/3/2023) kemarin imbas ditutupnya jalan Ir H Nusyirwan Ismail (Ring Road II) di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, bakal berlangsung hingga akhir tahun 2023 ini, sesuai dengan tenggat waktu pembayaran lahan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan seorang warga pemilik lahan, Siti Bulqis kepada Korankaltim.com Selasa (7/3/2023) hari ini. Siti Bulqis menegaskan, pihaknya akan melakukan proses penutupan atau penguasaan lahan sampai adanya pembayaran oleh pemerintah.
"Kalau Pemprov Kaltim membayarkan uang ganti rugi lahan di akhir tahun berarti di akhir tahun juga jalan itu akan kami buka," tegasnya.
Diketahui hari ini warga pemilik lahan menghadiri undangan mediasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas proses pembebasan lahan mereka siang tadi.
Dalam kesempatan itu Kuasa Hukum pemilik lahan Ring Road II Abdurrahim mengatakan mereka diundang secara resmi secara bersurat untuk membahas perkembangan proses pembebasan lahan.
Dari hasil mediasi pemprov beritikad baik untuk melakukan pembayaran hak warga yang memiliki lahan di Jalan Ring Road I dan Ring Road II. "Dengan alokasi perubahan APBD di tahun 2023," ujar Abdurrahim.
Menyikapi hal tersebut pihaknya meminta kepastian kepada pemprov kapan proses pembayaran dapat diterima oleh warga pemilik lahan.
"Tetapi provinsi tidak memberikan keputusan secara tertulis, tetapi memang kami tuangkan dalam berita acara pertemuan hari ini," jelasnya.
Sebelumnya warga sudah mengajukan nominal pembayaran sebesar Rp1.750 juta per-meter, tetapi pemerintah akan menurunkan tim appraisal untuk melakukan pengukuran.
"Kami menghormati proses itu, agar ketemu jumlah yang disepakati. Semisal dari warga nominalnya sekian dan dari pemerintah sekian," terangnya Abdurrahim.
Pemerintah juga akan menunggu putusan dari Dinas PUPR Kaltim karena pada tanggal 13 akan dilakukan pengukuran kembali lahan milik warga Ring Road. Sementara Siti Bulqis menambahkan, pemprov sudah menyetujui adanya penutupan jalan tersebut.
Saat disinggung soal kelonggaran kendaraan yang lalu lalang agar tetap bisa melintas, warga enggan memberikannya karena menurut Bulqis sebelumnya mereka sudah mengikuti arahan dan permintaan pemerintah dengan janji-janjinya, tetapi hingga sampai saat ini tidak pernah terealisasikan.
Editor: Aspian Nur