Kemenag Kota Samarinda Pastikan Tahun ini Kuota Haji Kembali Normal
2 menit baca809 kali dibaca

Penulis: */Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Di tahun 2023 Kementerian Agama Kota Samarinda pastikan kuota haji untuk masyarakat kembali normal.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Ridla. Kepada Korankaltim.com, ia mengatakan, mengacu Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023, bahwa kuota jemaah haji sudah dibagi per provinsi oleh Kementerian Agama RI, dan setiap kabupaten kota harus menunggu putusan dari Kemenag Provinsi.
Dalam pembagiannya juga Kemenag RI telah membagi kuota untuk haji reguler dan haji khusus, sehingga jumlah calon jemaah haji di tahun ini dapat dipastikan meningkat.
Ridla menuturkan, di tahun 2022 kuota haji di kota Samarinda hanya sebanyak 260 jemaah saja, karena menurutnya ini adalah imbas dari Pandemi Covid-19, di tahun 2020 hingga tahun 2021 lalu.
"Kan jemaah sudah masuk di tahun lalu (2022) hanya saja ada catatan dari Arab Saudi untuk pembatasan kuota dan pembatasan usia maksimal 65 ke bawah. Awalnya kuota haji di Kota Samarinda sebanyak 567, di tahun lalu hanya sekitar 260 calon jemaah," jelas Ridla, Selasa (28/2/2023).
Dia mengungkapkan, di tahun 2023 sesuai dengan data verifikasi dan validasi, jumlah jemaah haji akan kembali menjadi normal, sehingga dapat dipastikan tahun ini keberangkatan calon jemaah haji Kota Samarinda tidak ada pembatasan seperti tahun lalu.
"Tetapi ini kita masih menunggu hasil keputusan dari Kemenag Provinsi Kaltim yang akan diserahkan ke masing-masing Kemenag kabupaten/kota," katanya.
Selain jumlah kuota jemaah haji di tahun ini, Ridla juga menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi dan validasi dokumen calon jemaah.
"Termasuk paspor calon jemaah haji, karena kan di tahun ini masih ada lunas tunda dari tahun 2020 dan 2021, jadi itu harus diverifikasi kembali, apakah ada kerusakan atau masa berlaku paspor jemaah telah habis dan harus kita data kembali," terang Ridla.
Dia juga menuturkan, dalam tahapannya Kemenag Kota Samarinda telah melakukan pendataan kepada calon jemaah yang berhak lunas dan berhak berangkat di tahun 2023.
"Itu terkait dengan jemaah yang berusia 18 tahun dan telah melakukan ibadah haji melalui travel atau haji plus dan belum mencapai 10 tahun masa keberangkatannya," sebut Ridla.
Ia menerangkan, persoalan biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama RI kepada DPR RI, telah disepakati ada beberapa poin yang dipangkas sehingga dapat mengurangi biaya yang diusulkan tersebut.
"Yang kita tahu untuk biaya haji sementara diputuskan sebesar Rp49 juta, tetapi ini masih dalam tahapan pembicaraan dan kita (Kemenag) masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres)," katanya.
Setelah adanya keputusan Presiden RI pihaknya akan mengumumkan kepada para calon jemaah haji untuk melakukan pelunasan, dan setelah tahapan pelunasan dipenuhi tahapan-tahapan berikut akan dilakukan.
"Jadi nanti setelah mereka telah melunasi biaya haji, mereka mulai mengikuti pelatihan-pelatihan ibadah haji atau manasik haji yang akan kita gelar. Sementara kita terus menganjurkan bagi para calon jemaah agar menyiapkan kesehatannya terlebih dahulu dan diselingi dengan lebih banyak membaca buku seputar ibadah haji," pungkas Ridla.
Editor: Rusdianto










