Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto kepada Korankaltim.com menyampaikan, saat ini masih dalam pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hingga akhir Februari ini sudah lebih dari 20 saksi yang diperiksa oleh pihaknya. "Sudah 20-an orang yang kita periksa," kata Toni kepada Korankaltim.com, Kamis (23/2/2023).
Selain pemeriksaan saksi, saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyangkut kerugian negara. "Kami masih proses sambil menunggu perhitungan BPKP," sebut Toni.
Proses tindak lanjut terkait kasus dugaan korupsi memang melibatkan instansi lain sehingga, tidak bisa diperkirakan durasi penyelesaiannya. Selalu diupayakan maksimal namun kalau nanti ditemukan alat bukti yang lengkap barulah dilakukan penetapan tersangka.
Sebelumnya, Penyidik Kejati Kaltim menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur bulan lalu Pihaknya menyita sebanyak 82 dokumen dan dua barang bukti alat elektronik.
Editor: Aspian Nur