20 Februari Diperingati Sebagai Hari Pekerja, Apa Bedanya dengan Hari Buruh?
1 menit baca2.047 kali dibaca

Penulis: Rusdianto
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tepat hari ini, Senin 20 Februari 2023 diperingati sebagai Hari Pekerja Nasional (HPN) atau kadang disebut juga Hari Pekerja Indonesia. Peringatan hari pekerja ini, rupanya punya kaitan erat dengan pergerakan buruh di Indonesia. Untuk pertama kalinya, Hari Pekerja Nasional ditetapkan pada era Presiden Soeharto, dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia.









