Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim Kompol Andika Dharma Sena saat dikonfirmasi Jumat (27/1/2023) hari ini.
"Kami sudah ambil keterangan semua pihak, termasuk keluarga almarhum. Terkait kontur tanah dan sebagainya masih dikomunikasikan dulu sama ahlinya. Makanya kami koordinasi juga dengan inspektur tambang," sebut Andika kepada Korankaltim.com.
Saat ini tim dari Inspektur Tambang juga masih melakukan penyelidikan internal terkait laka kerja di konsesi PT.ECI tersebut. "Saat ini mereka masih melakukan penyelidikan secara internal," tutupnya.
Sementara Inspektur Tambang Wilayah Kaltim, Darlina saat dikonfirmasi terpisah mengatakan mereka sudah menurunkan tim berjumlah tiga orang untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.
"Yang kami periksa perihal administratifnya dan mengecek kondisi di lapangan, bagaimana teknisnya," ujar Darlina
Pemeriksaan yang dilalukan oleh Inspektur Tambang tersebut sudah berlangsung sejak Rabu (25/1/2023) lalu hingga saat ini. "Kami belum tahu sampai kapan pemeriksaannya, karena datanya harus jelas dulu, karena tim kami masih dilapangan," tutup Darlina.
Diketahui pada Selasa (24/1/2023) lalu terjadi laka kerja di area penambangan PT ECI yang mana dua operator eksavator tertimbun material longsor yakni Antonius Duli Werang berusia 38 tahun meninggal dunia dan rekannya Eko Purwanto yang berusia 37 tahun berhasil menyelamatkan diri.
Editor: Aspian Nur