Polresta Samarinda Amankan 28 Motor dari Tiga Jaringan Curanmor yang Beraksi Sejak 2021
1 menit baca569 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sejak tahun 2021 hingga Januari 2023 ini, Polresta Samarinda berhasil mengungkap tiga jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan total delapan tersangka dan satu diantaranya residivis.
"Dari tiga kelompok ini kami mengamankan 28 barang bukti sepeda motor hasil curian," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat rilis Jumat (20/1/2023) hari ini di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Keluragan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.









