Pantauan Korankaltim.com dari atas Jembatan Perniagaan Pasar Segiri, sejumlah bangunan dan rumah yang berada di bantaran SKM telah dibongkar. Pembongkaran tersebut tampak dilakukan oleh warga pemilik rumah.
Ketika dikonfirmasi, Ketua RT 15 Arip mengatakan, pembongkaran rumah dan bangunan adalah inisiatif dari warga yang rumahnya berada tepat di badan sungai, Kamis (15/12/2022).
Ia menambahkan, inisiatif warga muncul karena mereka hendak mengambil bahan dari sisa bangunan yang masih bisa digunakan kembali. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal melakukan pembongkaran bangunan-bnagunan di sepanjang bantaran SKM tersebut, dengan memberikan masa tenggang waktu hingga tanggal 21 Desember 2022 mendatang.
"Jadi masyarakat ini kan dari pada kayak balok dan papan-papan ini dihancur oleh alat berat, sayang. Jadi masyarakat inisiatif lah untuk lakukan pembongkaran sendiri," kata Arip.
Ia menjelaskan, sebagian besar warga yang rumahnya dibongkar juga tak khawatir perihal pembayaran ganti rugi. Karena ia mendapat informasi dari sejumlah tempat yang juga dilakukan pembongkaran, warga yang terdampak mendapat pembayaran ganti rugi.
"Jika kita menunggu untuk dibayar bisa jadi waktunya nanti (pembongkaran) tidak cukup, makanya sekarang kita bongkar saja lah, percaya sama Pemkot Samarinda," ucapnya.
Arip menuturkan, ada sekitar 90 sampai 100 rumah dan bangunan yang akan dibongkar karena berada tepat di area sungai.
"Dengan adanya pembongkaran ini dan akan dibangun seperti taman-taman yang ada itu bagus saja, Terus juga Kota Samarinda ini jadi bersih, sehingga potensi banjir yang ada bisa berkurang. Memang juga jika dilihat kondisi sekarang ini tidak layak," tandasnya.
Penulis: Rahmat Surya
Editor: Rusdi