"Kalau soal itu ya, biar masyarakat saja yang menilai dan WBP yang merasakan," katanya Kamis (17/11/2022) hari ini.
Ia pun menyebutkan jika semua layanan yang ada di dalam Rutan Samarinda tersebut bebas dari pungutan liar (pungli).
"Saya tegaskan seluruh layanan di rutan ini tidak menarik biaya apapun. Jadi, tidak ada penyimpangan yang dilakukan," katanya.
Tugas yang diemban tersebut merupakan bagian dari komitmen dan integritas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatan dan WBP.
"Ini sudah menjadi komitmen dan integritas kami, yang memang sepatutnya harus dilakukan berdasarkan tugas pokok dan fungsinya," ujarnya.
"Hal ini demi terciptanya transparansi kepada publik, khususnya kepada keluarga WBP," sambung Jul.
Kepuasan publik adalah tolak ukur dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Jadi tidak ada yang namanya keterlambatan dalam pengurusan remisi dan pembebasan bersyarat," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (16/11/2022) kemarin LSM Lawan Narkoba, menggelar aksi damai di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltimtara, yang menuntut untuk Kepala Rutan Kelas IIA Samarinda baru, untuk segera dipindahkan ke luar Kaltimtara.
Hal ini dikatakan perwakilan salah satu massa aksi, jika Jul Herry Siburian diduga bekersama dengan bandar narkoba serta melakukan pungli terhadap WBP saat menjabat Karutan Balikpapan.
Selain itu, sebelumnya Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kaltimtara juga menyampaikan, jik tudingan yang disampaikan tersebut, belum berdasarkan bukti-bukti nyata dan masih berdasarkan omongan.
Diketahui pula, Jul Herry Siburian baru saja menjabat sebagai Karutan Samarinda, pada akhir Oktober lalu.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur