Ismail, dalam video itu mengaku meminta maaf, karena telah melakukan kegiatan pengepulan dan penjualan batu bara dari konsesi yang tak memiliki izin resmi dengan keuntungan fantastis.
"Berkisar, Rp5 sampai Rp10 miliar setiap bulannya," ucap pria yang mengenakan kaus berkerah warna hitam tersebut.
Dalam penjelasannya, pria yang mengaku berdinas di satuan Intelkam Polresta Samarinda tersebut, mengklaim bahwa apa yang ia lakukan adalah inisiatif pribadinya, dan bukan atas arahan dari atasannya.
Namun demikian, ia mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah perwira tinggi Polri bahkan hingga menyetor sejumlah uang.
"Saya berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol Agus Harianto, dan memberikan uang sebanyak 3 kali. September 2021 Rp2 miliar, Oktober 2021 Rp2 miliar dan November 2021 Rp2 miliar," bebernya.
Tak hanya itu, Ismail juga mengaku berkomunikasi juga memberikan uang sejumlah Rp200 juta kepada Polres Bontang, yang diserahkan melalui Kasat Reskrim Bontang.
Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur meminta Kepolisian segera melakukan reformasi di internalnya.
Melalui rilis tertulis yang diterima Korankaltim.com, KMS mendesak agar segera mengusut tuntas persoalan tersebut. (*)
Editor: Rusdi