NIB sendiri merupakan program Kadin Kaltim bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga Bank Indonesia serta perbankan untuk memberikan permodalan masyarakat yang memiliki UMKM.
"Setelah ini kami akan memperluas area sebaran ke wilayah Kecamatan Samboja dan Kecamatan Penajam," ucap Donna Kamis (13/10/2022) siang tadi.
Saat ini Kadin Kaltim sedang berfokus pada pengembangan para pelaku usaha mikro karena mereka pengusaha yang butuh bimbingan dan memiliki keterbatasan, sehingga dirinya merasa memiliki tanggungjawab untuk membantu mereka.
"Kalau usaha besar (makro) saya yakin sudah sangat mandiri walaupun kami juga memberikan dukungan kepada usaha besar namun bentuknya yang berbeda," tutur Donna yang juga anggota Tim Transisi Otorita IKN ini.
Target pada giat ini seribu UMKM dapat mendaftar dan memperoleh NIB. Saat ini sudah ada sekitar 200 NIB yang terbit. Kalau nantinya sudah mencapai target namun masih banyak yang butuh pendampingan, maka akan tetap dilanjutkan dan ke depan akan masuk ke wilayah lain di Kaltim.
NIB merupakan pintu bagi para usahawan, karena NIB adalah legalitas usaha. Dengan adanya legalitas maka usaha tersebut bisa mendapatkan banyak fasilitas yang sudah ditawarkan oleh pemerintah dan swasta salah satunya akses permodalan. "Jadi pemilik NIB nanti bisa mengajukan permodalan di bank," jelasnya.
Penulis: Faisal Ays
Editor: Aspian Nur