Ia menyampaikan, informasi dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, perbaikan Jalan Sultan Sulaiman akan dimulai pada 2023 sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
"Infonya dari PUPR provinsi ke saya, untuk anggaran perubahan tahun 2022 ini dilakukan perencanaan, dan untuk perbaikan di APBD murni 2023," ucapnya, Senin (10/10/2022).
Selama belum ada pengerjaan perbaikan dari Pemprov Kaltim, Yosua menjelaskan pihak Kecamatan Sambutan telah mengatur jalur alternatif untuk kendaraan roda empat, karena dengan kondisi jalan longsor tersebut tidak dimungkinkan untuk dilalui oleh kendaraan berat.
Jika dilihat dari pantauan lapangan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah memasang pembatas jalan sebagai upaya meminimalisir kerusakan yang lebih parah, sehingga para pengendara roda dua yang dapat melalui jalan tersebut diimbau untuk lebih berhati-hati karena kondisi Jalan Sultan Sulaiman yang masih rawan longsor.
"Untuk sementara sudah tidak ada lagi penanganannya dari kecamatan, pemilik rumah sudah kami arahkan untuk tidak lagi tinggal di lokasi tersebut dan karena bisa dipastikan bangunan rawan ambruk," jelas Yosua.
Selain Jalan Sultan Sulaiman yang masih menunggu proses perbaikan, Yosua menerangkan, saat ini jalur alternatif yang digunakan pengendara roda empat hanya bisa melalui Jalan Emboen Soeryana (Perumahan Ariesco) menuju Jalan Kapten Soedjono yang mengarah ke jembatan Mahkota 2.
"Jalan ini juga sebenarnya mengalami kerusakan, yang disebabkan kendaraan roda empat dan muatan berat melintas di jalur tersebut, di tambah dengan proses perbaikan Jembatan Sejati dan perbaikan Jalan Sultan Alimuddin yang sedang berjalan, menambah beban jalur alternatif tersebut," pungkasnya.
Penulis: Rahmat Surya
Editor: Maruly Zainuddin