Dugaan Tindak Kasus Kesusilaan, Universitas Mulawarman Pastikan Sudah Ambil Langkah Tegas, Oknum Dosen Dibebastugaskan
1 menit baca652 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) melakukan pelaporan atas dugaan kasus kejahatan kesusilaan yang dilakukan seorang oknum dosen Unmul ke Polresta Samarinda, Senin (29/8/2022) kemarin.
Wakil Rektor Unmul DR Abdunnur pun menegaskan mereka menghargai upaya hukum yang dilakukan pelapor. “Kami merespons secara positif atas upaya yang dilakukan korban maupun pihak-pihak lain yang mendukung, dan tentu kami sangat menghargai hal tersebut,” kata Abdunnur kepada Korankaltim.com, Selasa (30/8/2022) siang tadi.










