JPT Pratama yang akan diseleksi yakni dibagi dua kelompok diantaranya kelompok eksakta dan noneksakta. Kelompok eksakta antara lain Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan, Kadis Kelautan dan Perikanan, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur RSJD Atma Husada, Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Kabiro Perekonomian.
Sementara itu, kelompok Noneksakta diantaranya Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kadis Pariwisata, Kabiro Administrasi Pimpinan, Kabiro Hukum, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. “Penerimaan berkas pendaftaran dari 24-30 Agustus 2022,” tertulis pada pengumuman tersebut.
Akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran jika pendaftar kurang dari 3 orang, yakni selama tiga hari hingga 2 September mendatang. Untuk pengumuman hasil seleksi dilakukan 29 September 2022.
Setiap perkembangan informasi mengenai seleksi akan diinformasikan melalui alamat web www.bkd.kaltimprov.go.id dan https://selter-jpt.kaltimbkd.info.
Peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan seleksi administrasi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Maruly Zainuddin