Ismiati mengatakan dari target PAD tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp6,58 triliun saat ini hasil rekapan per 16 Agustus yang telah terealisasi yakni sebesar Rp4,76 triliun atau 72,4 persen.
Besaran pendapatan transfer dari pemerintah pusat yakni dsri target sebesar Rp4,26 triliun yang telah terealisasi sejumlah Rp1,63 triliun. Secara terperinci yakni dana bagi hasil bukan pajak sebesar Rp834 miliar, dan dana perimbangan lainnya Rp796 miliar.
"Tingginya anggaran pendapatan ini pun sebagai tanda kemandirian fiskal dari Pemprov Kaltim. Sebab jika dibandingkan dengan pendapatan transfer dari pusat justru lebih tinggi PAD," kata Ismiati.
Ismiati menjelaskan rerata realisasi dari penerimaan daerah hingga Agustus ini rerata telah lebih 50 persen dari yang ditargetkan. Pajak daerah dari target Rp5,44 triliun saat ini realisasinya sebesar Rp4 triliun atau 73,6 persen.
Kemudian, pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp1,15 triliun realisasi sebesar Rp709 miliar atau 61,7 persen. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target sebesar Rp1,05 triliun, sudah terealisasi sebesar 70,4 persen atau Rp739 miliar.
"Untuk PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) ini merupakan yang terbesar dengan realisasi Rp2,35 triliun dari target Rp3 triliun atau sudah 78,5 persen," jelas Ismiati lagi.
Selanjutnya, pajak air permukaan (PAP) ini merupakan yang terendah yakni hanya 46,3 persen yakni Rp5,5 miliar dari target Rp12 miliar. "Untuk pajak rokok sebesar Rp198 miliar dari target Rp232 miliar," tutup Ismiati.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur