Riza menyebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk tiga besar karena sedikit penyerapannya yakni Dinas PUPR-Pera, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dan Dinas Kehutanan (Dishut).
Untuk di Dishut kata dia, terdapat kendala pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Hal ini sejatinya selalu dilaporkan kepada pihaknya. Namun, karena proses pemanfaatannya harus berdasarkan petunjuk teknis (juknis) sehingga Dishut pun harus menunggu juknis tersebut. Sedangkan juknis tersebut selalu terbit menjelang akhir tahun. "Akhirnya gak maksimal pemanfaatannya," ungkapnya.
Selanjutnya untuk Dinas PUPR, sering diakibatkan terlambatnya lelang yang membuat penyerapannya kecil. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) yang mengelola pun mempengaruhinya.
Tentu dari besaran pemanfaatan APBD tahun 2022 ini nantinya yang akan menentukan besaran dari nilai sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Namun, Riza masih belum mengetahui potensi besaran Silpa tersebut. “Saya enggak hapal soalnya," singkatnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo menegur pemerintah daerah akibat masih banyaknya dana APBD yang mengendap di bank yakni sebesar Rp193,4 triliun per Agustus 2022. Pemprov Kaltim sejatinya di atas standar dibanding provinsi yang lain. "Kita sudah lumayan, yang tinggi itu Jawa Tengah, dan Jawa Timur," tutupnya.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Maruly Zainuddin