Kejadian ini terungkap pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 08.00 WITA, dimana kakak perempuan Bunga memergoki adiknya bersama dengan Kumbang (37) di dalam kamar.
Sebelumnya, si kakak hendak mendatangi adiknya di kamar, tetapi tak ada ada respon, setelah mengintip melalui lubang kunci, terlihat si Kumbang sudah memegang gunting untuk berjaga-jaga.
Kemudian, si kakak pun langsung mendobrak pintu tersebut dan langsung menarik tangan adik perempuannya yang masih di bawah umur, dan pelaku sempat melukai si kakak setelah itu langsung melarikan diri.
Dari informasi yang dihimpun, jika antara Bunga dan Kumbang memiliki hubungan dengan status pacaran yang sudah berlangsung selama dua tahun sejak mereka pernah menjadi tetangga di kawasan Samarinda Seberang.
Keduanya pun mulai melakukan hubungan layaknya suami-istri sejak Desember 2021 hingga saat keduanya kepergok di dalam kamar Bunga, yang mana saat itu mereka telah selesai berhubungan intim.
Berdasarkan pengakuan Bunga, jika dirinya telah dipelet oleh si Kumbang. Pasalnya setiap kali bertemu, ia selalu terpesona dan selalu ingin bersama si lelaki tersebut. "Saya gak suka kok, tapi kalau dia dihadapan saya, gak bisa apa-apa,"katanya.
Dirinya pun menceritakan awal pertemuan mereka berawal dari media sosial (medsos) facebook dan kemudian berlanjut ke Whattshapp. "Iya, dulunya tetanggaan pas disamping rumah saya," sebutnya.
Nah, selama menjalin hubungan terlarang itu diakuinya Bunga hanya beberapa kali diajak jalan, sisanya ia diminta untuk melayani nafsu bejat si lelaki.
"Saya bilang ke dia, takut hamil, terus dia bilang itu aman saja dan memang dia selalu datang ke kamar saya, tetapi dia kirim pesan dulu, ya mau begituan (berhubungan)," imbuhnya.
Dan ternyata hubungan Bunga dan Kumbang tersebut telah diketahui oleh si istri dan dirinya mengaku sudah kerap diingatkan untuk tidak berhubungan dengan Kumbang.
"Iya datang ke rumah marah-marah, bilangnya jangan dekatin suaminya, ya saya bilang iya, tapi gak tahu kenapa bisa begini," tutupnya.
Pasca kepergok itu, pihak keluarga Bunga dengan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun langsung menuju Polsek Samarinda Seberang untuk melaporkan perbuatan si Kumbang.
"Kami dapat laporan warga, adanya tindakan persetubuhan anak dibawah umur, oleh pria beristri. Kemudian kami langsung datang ke sana dan membawa ke Polsek untuk laporan," singkatnya.
Sementara, Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi mengatakan jika pihaknya telah meminta keterangan si korban.
"Tetapi belum ada laporan resminya, bilangnya mereka masih mau merembukkan lagi, artinya kalau mereka keberatan silahkan melaporkan," singkatnya.
Penulis: Nancy
Editor: Maruly Zainuddin