Batas Waktu Diperpanjang, Dishub Samarinda Imbau Pemilik Truk Angkutan Segera Perbaharui Kartu Kendali
1 menit baca800 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda terus mengimbau kepada masyarakat pemilik truk angkutan untuk segera melakukan pembaharuan fuel card (kartu kendali) 2.0 untuk bisa membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU.
Diketahui sebelumnya, pembaharuan yang semula dibatasi sampai 12 Agustus 2022 diperpanjang hingga 25 Agustus 2022. Selain itu, kartu fuel card lama yang semula akan non aktif pada 15 Agustus 2022 juga kembali diperpanjang hingga 25 Agustus 2022.










