Dari hasil pengamatan yang dilakukan sekitar pukul 19.30 WITA, petugas melihat wanita yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor Scoopy KT 2388 BCV warna putih dan kemudian langsung memberhentikan kendaraan pelaku, yang mengaku bernama Lisa Novianti.
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 2,08 gram bruto, yang terbungkus dalam tisu berbalut lakban, yang berada di kantong jaket pelaku.
Tak hanya itu saja, sabu-sabu juga ditemukan di dalam tas selempang yang digunakan pelaku dengan berat 0,37 gram bruto serba barang bukti lain berupa satu lembar plastik klip dan satu unit handphone.
"Kami terima informasi kalau akan ada wanita yang mau transaksi dengan sistem jejak, tetapi sebelum barang diletakkan pelaku kami amankan lebih dahulu," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022) hari ini.
Berdasarkan hasil interogasi awal, wanita tersebut hanya diminta untuk mengantar barang, setelah sampai barulah diberikan upah. "Berapa upahnya dia bilang tidak tahu, dan ini dia ngakunya baru pertama kali," tandasnya.
Polisi masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah