BKPSDM Samarinda Bentuk Tim Terkait Rencana Penghapusan Pegawai Non ASN
1 menit baca1.772 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tahapan dari rencana penghapusan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda.
Kepala BKPSDM Samarinda, Julian Noor mengatakan, pihaknya masih komitmen menjalankan amanah dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 dimana aturan itu menegaskan tentang penghapusan pegawai tidak tetap. "Kami masih terus memproses rencana itu secara bertahap," jelas Julian kepada Korankaltim.com Selasa (2/8/2022).









