BPKAD Samarinda Amankan Dua Aset Daerah yang Disewakan Tanpa Kejelasan
1 menit baca1.203 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pengamanan aset daerah yang dalam pemanfaatan pihak lain terus digencarkan oleh Pemkot Samarinda melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, selain mengoptimalkan aset sudah tentu aksi itu kedepannya mampu menghadirkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda Yusdiansyah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengamankan dua aset dalam bentuk bangunan yang belakangan ini dimanfaatkan tanpa persetujuan dengan Pemkot Samarinda. Yusdi menyebutkan aset berupa bangunan yang pihaknya amankan itu yakni Gedung Angkasa Biru di Jalan Mas Penghulu dan Gedung eks Balai Desa Sidomulyo. "Sudah kami amankan dan oknum yang memanfaatkan sudah kami minta untuk mengosongkan bangunan," kata Yusdi kepada Korankaltim.com Jumat (29/7/2022).









