Adalah YE, pemuda berusia 24 tahun yang harus berhadapan dengan aparat hukum karena saat membawa mobil boks jenis Kijang Panther dengan nomor polisi KT 8109 BT warna hitam diketahui kalau di dalamnya ditemukan dua drum berkapasitas 200 liter serta sebuah selang untuk disalurkan langsung ke dalam drum tersebut untuk diisi solar.
YE terciduk oleh anggota Polsek Sungai Kunjang saat antri di SPBU Jalan Rapak Indah, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kamis (21/7/2022) pagi tadi sekitar pukul 07.30 WITA.
Langsung saja kendaraan YE diamankan dan si pengemudi dimintai keterangan.
Dikonfirmasi terkait temuan tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan kalau setiap pagi mereka melakukan pengawasan dan pengamanan di SPBU sebagai antisipasi para pengetap BBM beraksi.
"Dan tadi pagi kami mengamankan satu mobil boks yang ternyata isinya drum yang digunakan menampung BBM jenis solar," kata Ary kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Kamis (21/7/2022) sore tadi.
Saat diamankan YE sedang menunggu antrean BBM dan belum melakukan pengisian. YE saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Sungai Kunjang. "Ini masih proses pemeriksaan ya di Polsek Sungai Kunjang," sebutnya.
Untuk diketahui, seluruh polsek maupun unit Polresta Samarinda sejak mulai langkanya BBM jenis Pertalite maupun solar sudah diminta Polresta melakukan pengawasan di SPBU yang ada di Samarinda, sebagai langkah antisipasi, pengetapan yang dilakukan oleh oknum masyarakat.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur