Berdiri di Atas Lahan Pemerintah Kota Samarinda, 12 Bangunan di Samarinda Seberang Segera Ditertibkan
1 menit baca925 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Karena berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Samarinda, 12 bangunan di Jalan Bung Tomo tak jauh dari Jembatan Mahakam IV akan ditertibkan Bersama sejumlah bangunan lain.
Asisten I Sekretariat Kota Samarinda Ridwan Tassa mengatakan, rencananya lokasi penertiban bangunan bakal dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). "Kami sudah rapat awal, nantinya ada sejumlah rekomendasi hasil rapat yang perlu ditindaklanjuti oleh perangkat yang bersangkutan," ujar Ridwan kepada Korankaltim.com Selasa (19/7/2022) siang tadi.










