Peserta diberikan tugas untuk melaksanakan kerja-kerja LBH Ansor, seperti penyuluhan ke masyarakat atau terlibat dalam penanganan perkara non litigasi. "Jadi ikut terlibat penanganan perkara yang sudah ditangani LBH Ansor," kata Dion, sapaan akrab Rusdino kepada Korankaltim.com petang tadi.
Dari tugas yang diberikan para peserta akan terlihat konsistensinya, kalau melaksanakan tugas denga baik, baru dinyatakan lulus. "Jadi sekitar sebulan untuk melihat tugas yang diberikan terlaksana atau tidak," ucapnya.
PKBH digelar untuk mencetak kader-kader LBH agar menjadi handal dalam bidang hukum dan professional karena ke depan diupayakan dapat mengembangkan LBH ini agar bisa dibentuk di seluruh kabupaten kota di Kaltim, sebab baru Kota Samarinda dan Balikpapan saja yang ada.
"Kami perlu sumber daya yang cukup agar program bisa berjalan dengan baik dan efektif. Lembaga ini tentu ingin memperjuangkan masyarakat tidak mampu yang sedang mencari keadilan," papar Dion.
Peserta yang mengikuti PKBH LBH Ansor ada 30 orang, dilatih untuk mengikuti seluruh materi selama tiga hari. Untuk menjadi peserta pun tidak membutuhkan syarat yang sulit, cukup berlatar belakang pendidikan hukum dan peserta pun tidak dikhususkan untuk kader Ansor saja, melainkan masyarakat umum dapat mengikuti kegiatan ini.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur