Timbunan Solar di Lokasi Kebakaran, Pertamina akan Sanksi SPBU Jika Terlibat
1 menit baca523 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA- Temuan penimbunan solar di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Jl Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Pertamina akan beri sanksi bagi SPBU yang terlibat.
Hal ini diungkapkan Area Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria saat dikonfirmasi Senin (20/6/2022).









