"Teruslah memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya Nahdliyyin di Kalimantan Timur. Selamat ulang tahun, semoga tahun depan lebih solid hubungan dengan kelompok dan membantu masyarakat yang membutuhkan dalam sisi keadilan," ujar Sekertaris PWNU Kaltim Abu Bakar Madani.
Abu Bakar juga menyampaikan terima kasih kepada PW Ansor yang sudah mengawal agar LBH eksis dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut keadilan.
"Semoga langkah kedepan lebih berkah dan semangat dalam menjalankan Bantuan Hukum di tengah masyarakat," harapnya.
Ketua LBH Ansor Kaltim Rusdiono menjelaskan LBH Ansor Kalimantan timur telah berdiri sekitar tahun 2017.
"LBH Ansor telah menjalankan tugas dalam penanganan litigasi dan non litigasi kasus-kasus serta melakukan edukasi hukum kepada masyarakat," sebut Rusdiono.
Pembentukan LBH Ansor sendiri harus sesuai dengan prosedur yang ada, maka dari itu kelemahan atau kendala LBH Ansor terletak pada pembentukan LBH Ansor di setiap kabupaten/Kota.
"LBH Ansor Kaltim mengagendakan pelatihan bantuan hukum dalam waktu terdekat untuk memberikan pendidikan hukum terhadap kader kader NU dan tentu juga dalam pembentukan LBH Ansor," paparnya.
Nantinya generasi muda NU diharapkan mampu terjun pada dunia yudikatif sehingga kaderisasi yang terdapat di internal LBH Ansor mampu berjalan dengan baik dan mereka juga akan menjalankan program pendidikan hukum bagi generasi NU demi menghasilkan SDM yang berpotensi dalam bidang hukum.
"Kaderisasi sangat penting dalam roda regenerasi organisasi agar LBH Ansor terus eksis membantu penyelesaian hukum bagi masyarakat umum dan terus bersosialisasi kepada masyarakat luas," tutup Rusdiono.
Penulis: Linda Mulyani
Editor: Aspian Nur