Dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto melalui Kanit Reskrim Bambang Suheri mengakui adanya kejadian itu.
"Iya benar (ada percobaan bunuh diri). Kami sudah meminta keterangan dari saksi dan adik IRT itu (yang bunuh diri)," ujar Bambang saat dihubungi Korankaltim.com malam ini.
Percobaan bunuh diri tersebut dilakukan oleh MA dengan cara membakar diri. "Dia membeli BBM jenis pertalite, kemudian mengurung dan mengunci diri di dalam kamar, kemudian menyulut dengan korek api," ungkapnya.
Beruntung dalam musibah tersebut suami MA bernama Irvan yang berusia 37 tahun dan adik MA yaitu Adi Wahyudi yang berusia 28 tahun berhasil menggagalkan upaya bunuh diri tersebut.
"Saat itu suami dan adik kandung pelaku mendengar suara letupan dan melihat api dari dalam kamar, kemudian pintu didobrak, IRT itu langsung dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka bakar," jelas Bambang lagi.
Latar belakang percobaan bunuh diri ini karena permasalahan rumah tangga dan perbuatan itu ternyata bukan yang pertama melainkan sudah keempat kalinya dilakukan MA.
"Permasalahan rumah tangga (depresi), cemburu dan lain-lain, ini kejadian sudah keempat kalinya, tiga kejadian sebelumnya ditempat yang berbeda dan motif bunuh dirinya juga berbeda, yaitu mencoba minum baygon, mengiris tangan, minum cairan pembersih lantai, yang terakhir ini mau membakar diri. Memang sebelum kejadian itu, IRT ini sempat cekcok dengan suaminya sampai akhirnya kembali melakukan percobaan bunuh diri dengan membakar diri," pungkas Bambang.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur