Ada sekitar empat THM maupun karaoke didatangi dan para petugas pun melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta barang-barang, termasuk identitas kendaraan setiap pengunjung yang berada di tempat tersebut.
Pejalan kaki dan masyarakat yang tengah nongkrong pun tak luput dari pemeriksaan identitas.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Jajat Sudrajat menjelaskan, razia dilakukan sesuai dengan arahan pimpinan dalam meminimalisir kejahatan konvensional, khusus 4 C yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), cubis (pencurian biasa) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
"Kami mengimbau masyarakat untuk waspada, karena kejahatan terjadi setiap kesempatan. Itu dari beberapa kasus yang kami pelajari karena adanya kelalaian pelapor itu sendiri, seperti tidak dikunci stang, kunci tertinggal dan sebagainya," ungkap Jajat
"Yang jelas sasaran kami lebih ke tindak premanisme, senjata tajam (sajam) dan narkoba," tegasnya.
Hasil razia yang dilakukan, semua masih dalam kondisi aman dan kondusif. "Alhamdulillah semuanya aman dan terkendali, sesuai dengan yang kami harapkan," sebut Jajat lagi.
Kegiatan razia atau cipta kondisi (cipkon) akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
"Pastinya berkelanjutan dan setiap pekan dilakukan, disamping juga ada patroli dari anggota kami setiap hari," tutup Jajat.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur