Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Suwarso kepada Korankaltim.com menyebutkan, kewenangan dari pelaksanaan pembersihan dilakukan oleh Pemprov Kaltim karena status jalan masuk dalam jalan provinsi, sehingga BPBD Samarinda hanya melakukan koordinasi serta membantu dalam mengarahkan lalu lintas yang tengah padat mengingat hanya satu ruas jalan digunakan.
"Kami sudah lakukan komunikasi dengan pihak Pemprov Kaltim untuk pengamanan, diketahui akses jalan tersebut cukup penting karena salah satu akses jalan menuju Tol Samarinda Balikpapan," ujar Suwarso Minggu (22/5/2022) pagi ini.
Terpisah, Pengawas Kebencanaan Kecamatan Palaran BPBD Samarinda Sujial menyebutkan, longsor terjadi karena hujan yang mengguyur Kota Samarinda kemarin dengan intensitas sedang hingga deras.
"Hujan terjadi mulai siang, setelah itu longsor, akibat itu juga atus lalu lintas sempat dilakukan buka tutup jalur," sebut Sujial.
Tim berada di titik lokasi longsor juga telah melihat penanganan yang dilakukan. "Penanganan menggunakan eksavator untuk membersihkan material tanah yang menutupi satu ruas jalan," paparnya.
Dari pengamatannya titik longsor yang ada memiliki potensi terjadinya longsor susulan, hal itu dapat terlihat pada struktur tanah yang labil. "Bisa saja berpotensi longsor susulan, karena struktur tanah mudah bergerak," ungkap Sujial.
Penanganan longsor memakan waktu yang cukup lama, kurang lebih 8 jam pembersihan material serta penyemprotan badan jalan pasca pembersihan. "Sudah rampung semua, jalanan kembali bisa dilewati seperti biasa, pengerjaan pembersihan sampai penyemprotan sudah dilakukan," pungkas Sujial.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur