Jembatan Mahkota IV Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi
1 menit baca660 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Isran Noor meresmikan Jembatan Mahkota IV pada Januari 2020 lalu. Saat itu Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) belum mengeluarkan Sertifikat Lain Fungsi (SLF) untuk jembatan yang dibangun tepat bersebelahan dengan Jembatan Mahakam.
DInas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim pun menyebutkan bahwa masih ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan Pemprov Kaltim. Beruntungnya, di tahun 2022 ini, SLF yang ditandatangani Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono tersebut akhirnya resmi dikantongi Kaltim.










