Setibanya di TKP, petugas mendapati dua pria berboncengan mengendarai motor Shogun KT 3070 NV yang berhenti di pinggir jalan.
Karena terlihat mencurigakan, dilakukan penggeledahan terhadap kedua pria yang mengaku bernama Muhammad Jemmy (37) dan Junedi (27).
"Saat digeledah ditemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,49 gram bruto di kantong sebelah kiri salah satu pelaku (Jemmy)," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Rabu (6/4/2022).
"Sementara pengakuan rekan Jemmy, yakni Junedi kalau dia hanya diajak untuk mengambil sabu dan kemudian menjualnya," sambungnya.
Kata Purwanto, pelaku berperan sebagai penjual eceran, dan hanya jika ada pesanan."Ya jual sepoket dua poket begitu saja, ngakunya ya untuk sehari-hari, temannya ini ngakunya diajak saja," imbuhnya.
Polisi masih mendalami asal barang haram tersebut.
Penulis: Nancy
Editor: Supiansyah