Karena itulah sejak Minggu (27/3/2022) kemarin kafe itu resmi ditutup Satpol PP Kota Samarinda.
Penutupan harus dilakukan karena meski sudah beberapa kali ditindak, pengelola maupun pemilik kafe selalu mangkir dari panggilan petugas. Kafe baru boleh beroperasi lagi kalau pemiliknya mengurus izin usaha.
Satpol PP akan membuat surat panggilan kepada pemilik kafe yang menyediakan miras berbagai merek itu.
Satpol PP, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda serta TNI/Polri kembali menggelar razia kemarin di kafe tersebut dan mengamankan empat dus berisi miras berbagai merek serta satu dus miras yang sudah kosong.
Kabid Perundang-undangan Satpol PP Samarinda Herri Herdany kepada Korankaltim.com mengatakan ini merupakan tindaklanjut dari razia sebelumnya telah dilakukan.
Saat itu pemilik diminta untuk datang ke kantor tetapi tidak diindahkan dan itu telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Memang mereka ada yang datang, tetapi malah karyawannya, saat kami minta surat izinnya tetapi mereka tidak bisa tunjukkan sampai saat ini. Apalagi sempat ada keributan disini, makanya kami datang malam ini menyetop operasional kafe, hingga mereka mengurus izinya," kata Herri kepada Korankaltim.com disela razia kemarin siang.
"Untuk yang kami sita ada botol minuman, kalau jumlahnya kami masih data, itu dari tiga tempat atau kedai. Yang jelas kafe seperti ini tidak dibenarkan menjual miras, apalagi Golongan B dan C, artinya 2 persen keatas itu yang diperbolehkan hanya hotel berbintang dan restoran," sambungnya.
Satpol PP pun menutup kafe sejak kemarin dan akan dilakukan pemanggilan kepada pemilik kafe. "Karena tingkat kerawanan disini sangat tinggi, kami akan memanggil pemilik dan disarankan untuk ownernya langsung yang datang, kalau mangkir lagi ya tentunya ditindak sesuai ketentuan berlaku, sampai ke tinggkat ke pengadilan kalau perlu," pungkas Herri.
Diberitakan sebelumnya, terjadi keributan di Kafe Arion yang melibatkan sekelompok remaja Minggu (27/3/2022) dini hari kemarin sekitar pukul 02.30 WITA.
Dari keributan itu akhirnya terkuak kalau Kafe Arion ternyata menjual minuman keras setelah polisi datang dan menggeledah dapur dan gudang dimana ditemukan puluhan botol miras berbagai merek yang sudah kosong plus enam dus yang belum sempat terjual dan berhasil diamankan Tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu bersama Patroli Beat 06.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur