Lahan Warga Dipasang Plang IKN, Gubernur Kaltim Pastikan Bukan untuk Merebut
1 menit baca1.060 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Heboh lahan milik warga di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dipasangi plang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Plang tersebut berisikan pemberitahuan bahwa kawasan tersebut merupakan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.
Saat dikonfirmasi kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor menyebutkan bahwa plang tersebut hanya bersifat pemberitahuan.










