Orang nomor satu di Benua Etam itu menegaskan pemprov akan mempertahankan tenaga honorer. “Akan saya pertahanakan dengan cara saya, tentu dengan cara yang baik. Kaltim tidak akan menghapus honorer,” tegas Isran kepada Korankaltim.com Rabu (2/3/2021) siang tadi.
Mantan Bupati Kutai Timur pun menenangkan bawahannya, dengan meminta agar pegawai-pegawainya tak perlu waswas. “Karena akan kami pertahankan,” tukasnya lagi.
Rencana penghapusan tenaga honorer disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu.
Terhitung pada tahun 2023 mendatang, pemerintah pusat meminta agar tak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Nantinya status pegawai di lembaga pemerintahan hanya akan ada 2 jenis, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penulis: Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur