Operasi Keselamatan Mahakam Dimulai, Tujuh Pelanggaran Ini jadi Sasaran Tilang
1 menit baca320 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Polresta menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Mahakam. Operasi yang menyasar pelanggar lalu lintas itu dimulai pada Selasa (1/3/2022) hari ini.
Terdapat tujuh pelanggaran yang akan ditindak dengan sanksi tilang, yakni penggunaan ponsel saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, tak menggunakan helm SNI, membawa kendaraan saat dalam terpengaruh minuman keras (miras) serta tak mengenakan sabuk pengaman saat berkendaraan bagi roda empat.









