Mukab Kadin Paser digelar secara langsung namun jika status Kaltim masih zona merah maka digelar secara virtual.
Fatur Rahman ditunjuk sebagai ketua sementara Kadin Paser oleh Dayang Donna Faroek selaku Ketua Umum Kadin Kaltim.
Kepada Korankaltim.com Jumat (18/2/2022) hari ini, Fathur menjelaskan dirinya mendapat mandat sebagai karetaker secara tunggal, namun di dalam surat keputusan (SK) diperintahkan untuk menyusun komposisi kepengurusan sementara hingga Mukab dilaksanakan.
"Berdasarkan SK itu saya kemudian menuju Tanah Paser untuk menjalin silaturahmi dan komunikasi ke sejumlah tokoh, juga kepada pemilik KTA (Kartu Tanda Anggota) aktif disana. Hasilnya menemukan titik temu hingga terbentuknya kepengurusan sementara yang langsung di SK-kan oleh Ibu Dayang Donna Faroek," kata Atuy, sapaan akrab Fatur Rahman.
SK tersebut ditindaklanjuti dengan menerbitkan SK untuk panitia pelaksana Mukab yang teknis pelaksanaan akan dipersiapkan oleh organizing committee (OC) dan tahapannya akan dibuka oleh Stering Comittee (SC). "Pendaftaran calon ketua dibuka mulai 20 Februari nanti," jelasnya.
Dengan dibukanya tahapan ini maka Atuy mempersilakan kepada siapapun anggota Kadin yang ingin mencalonkan diri untuk maju namun harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu memiliki KTA aktif tahun 2022 dan pernah menjadi pengurus kadin atau pengurus asosiasi/himpunan, serta menyelesaikan administrasi berupa biaya kontribusi yang telah ditentukan oleh panitia.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur